Pegumuman Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS Pemkab Mojokerto tahun 2019.

IM.com – Setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Mojokerto siap menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS tahun 2019. Sebanyak 848 peserta akan mengikuti ujian SKB di Aula Mojopahit Kanreg 11 BKN JL. Letjen S. Parman 6 Waru, Sidoarjo pada 12-14 September 2020.

Selain 848 peserta yang akan mengikuti ujian di Aula Mojopahit Kanreg 11 BKN, War, Sidoarjo, ada juga 10 pelamar CPNS lain yang menjalani tes di tempat lain yang sudah ditentukan oleh Pemkab Mojokerto. Pengumuman pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini merujuk surat Kepala Kantor Regional 11 BKN tanggal 13 Agustus 2020 Nomor 423/KR.11.K/V111/2020 dan tanggal 14 Agustus 2020 Nomor 416/KR.11.K/V111/2020 perihal Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019

Pelaksanaan ujian SKB dibagi dalam tiga sesi per hari. Hal ini sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/ SE/ VII/ 2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).

Masih dalam rangka penerapan protokol kesehatan, panitia SKB CPNS Pemkab Mojokerto 2019 mewajibkan peserta mematuhi sejumlah aturan. Antara lain, semua peserta SKB dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14hari sebelum pelaksanaan SKB.

Selain itu, peserta tidak boleh singgah atau berkunjung ke tempat lain ketika dalam perjalanan menuju tempat ujian.  Selama di lokasi tes, peserta wajib saling menjaga jarak minimal 1 (satu) meter, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

Selanjutnya panitia akan mengukur suhu tubuh seluruh peserta. Peserta yang diketahui sedang mengalami suhu tubuh 37,3 derajat Celsius akan diberi tanda khusus dan mengikuti SKB di ruangan khusus dengan pengawasan petugas.

“Peserta suhu tubuh 37,3 derajat Celsius yang dinyatakan tidak dapat mengikuti SKB berdasarkan hasil pemeriksaaan Tim Kesehatan Panselda, maka akan diberikan kesempatan mengikuti ujian pada sesi cadangan,” bunyi pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemkab Mojokerto 2019.

Sesi cadangan diagendakan sehari setelah jadwal akhir SKB. Hal ini demi menjaga suasana penyelenggaraan seleksi tetap tenang dengan kewaspadaan.

Orang yang mengantar peserta SKB dilarang masuk, menunggu atau berkumpul di area lokasi ujian. Mereka hanya bisa mengantar sampai drop zone yang sudah ditentukan.

Peserta SKB yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi SKB harus mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan. Selain itu harus mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada lokasi SKB dan mengikuti SKB.

Selain protokol kesehatan, pseserta juga wajib mematuhi tata tertib pelaksanaan ujian SKB. Antara lain hadir di lokasi SKB paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai, menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu -diimbau memakai pelindung wajah (face shield, berpakaian rapi dan sopan.

Selanjutnya, peserta membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan menjalani pemeriksaan fisik melalui alat metal detector.

Adapun ketetapan sanksi yang berlaku adalah peserta SKB yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi mulai teguran lisan sampai dengan dinyatakan gugur. Larangan lainnya, peserta tidak diperkenankan masuk atau bahkan dinyatakan gugur jika terlambat. Peserta SKB yang tidak mengikuti seleksi pada sesi normal maupun cadangan akan dinyatakan gugur.

Materi pokok soal SKB sebagaimana tersebut dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/750/M.SM.01.OO/2020 Hal Materi Pokok soai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA. 2019 dan informasi terkait seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat diunduh di laman https://mojokertokab.go.id/ dan/atau dapat menghubungi telepon (0321) 322817 dan 083833107502 pada hari Senin sampai dengan Jumat (hari kerja) mulai pukul 08.30 sampai dengan 15.30 WIB. (im)

392

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini