IM.com – Pemda Jombang akhirnya resmi menetapkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Jombang, Jumat (12/ 02/2021).

Dari 21 Kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang ada dua di antaranya adalah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Ploso  yang menerapkan PPKM di periode pertama  tersebut.

Mencermati data terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jombang pada 11 Februari 2021 yang mwnyentuh angka 300 orang, Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto menekankan kepada Kadinkes dan Direktur Rumah Sakit rujukan untuk menelusuri jumlah terkonfirmasi Covid-19 yang dalam satu hari terdapat 300 orang positif Covid-19.

“Kami diperintahkan Pangdam untuk mengecek kebenaran data tersebut, tetapi setelah kami mengkonfirmasi dengan satgas penanggulangan Covid-19 ternyata ada data yang dimasukan salah sehingga terjadi data yang meningkat sangat signifikan,” ujar Danrem.

Menurut Danrem, wabah Virus Covid-19 ini nyata adanya sehingga kita harus saling bekerja sama, bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang dari tingkat RT sampai tingkat Kabupaten untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan.

Untuk seluruh aparat terkait untuk benar benar melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat Jombang sehingga masyarakat Jombang disiplin mematuhi protokol kesehatan dan Jombang dapat segera berubah status dari zona orenge menjadi zona hijau.

Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab  mengatakan, pembatasan yang diterapkan pada PPKM jilid pertama ini antara lain, pembatasan aktivitas pada malam hari, di tempat kerja, serta kewajiban menerapkan protokol kesehatan.   Intensitas yustisi juga bakal ditingkatkan.

“Kecamatan yang melaksanakan PPKM Mikro kali ini, Kecamatan Jombang dan Kecamatan Ploso.   Untuk  Kecamatan Jombang  meliputi Desa Jombatan, Desa Plandi, Desa Kepatihan dan Desa Candi Mulyo.   Sedang untuk Kecamatan Ploso yaitu Desa Rejo Agung,” Pungkas Bupati.
(penrem 082)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini