Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyerahkan SIM A yang diberikan secara gratis kepada Alma Hanaya Hamid (26), istri awak KRI Nanggala, Sertu EKL Ryan Yogie Pratama.

IM.com – Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali menyisakan duka mendalam bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi keluarga korban. Sebagai bantuan sekaligus dukungan moral, Polres Mojokerto memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A gratis kepada Alma Hanaya Hamid (26), istri awak KRI Nanggala, Sertu EKL Ryan Yogie Pratama.

Alma datang dari rumahnya di Perumahan Green Puri Residence, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri ke Satpas Satlantas Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan disambut Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Fitri Dony Alexander.

“Hari ini kami memberikan layanan pengurusan SIM A gratis kepada istri awak KRI Nanggala 402,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di lokasi, Rabu (5/5/2021).

Seperti pemohon surat izin mengemudi (SIM) lainnya, Alma juga mendapatkan layanan maksimal dari anggota Satlantas Polres Mojokerto. Dia didampingi petugas untuk menjalani rangkaian tes ujian teori hingga praktik mengemudikan mobil di Satpas untuk mendapatkan SIM A.

Alma dinyatakan lulus semua tes di Satpas Satlantas Polres Mojokerto. Perempuan berjilbab itu akhirnya mendapatkan SIM A gratis.

“Semoga kami laksanakan ini bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum. Khususnya untuk istri almarhum yang kini menjadi single parent,” terang Dony.

Sertu EKL Ryan Yogie Pratama yang bertugas sebagai operator sonar I kapal selam meninggalkan istri dan satu anak. Korban meninggal dunia bersama 52 awak KRI Nanggala-402 yang tenggelam saat dalam latihan penembakan torpedo di kedalaman 838 meter, perairan Bali para Rabu (21/4/2021) dini hari.

TNI Angkatan Laut telah menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 53 awak KRI Nanggala yang gugur, Kamis (29/4/2021) lalu. Adapun bantuan SIM A gratis dari Polres Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban dan duka yang dialami istri Sertu EKL Ryan Yogie Pratama.

Sebelumnya, Kapolres Mojokerto bersama Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Bupati Ikfina Fahmawati juga menyerahkan bantuan uang, sembako dan kue kepada keluarga Sertu Ryan, Sabtu (1/5/2021). Bantuan juga diberikan pemerintah berupa kemudahan bagi keluarga Sertu Ryan dalam mengurus surat kematian dan keterangan domisili. (im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini