Proses pembongkaran makam Galang Tatkaryaka Raisaldi (14), santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto pada pada Kamis (21/10/2021) atau delapan hari setelah korban dimakamkan di Kelurahan Tumenggungan, Lamongan.


IM.com – Proses hukum atas kasus meninggalnya, Galang Tatkaryaka Raisaldi (14), santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, akhirnya selangkah lebih maju. Lima pelaku yang diduga menganiaya korban hingga tewas segera disidang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Dalam penyidikan terungkap bahwa korban Galang, tewas usai dianiaya 5 temannya sesama santri. Namun dari lima pelaku, hanya dua yang dijadikan tersangka. Para pelaku dengan korban adalah teman sesama santri.

“Pelakunya berjumlah lima anak, dua yang jadi tersangka. Mereka melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko kepada wartawan di kantornya, Selasa (25/1/2022).

Kelima tersangka anak-anak itu dijerat dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan untuk tahap persidangan.

Ivan mengungkapkan, para pelaku adalah santri berusia 14 tahun asal Sumenep, Madura dan empat anak lainnya berusia 16 tahun berasal dari Gresik, Sidoarjo, Surabaya. Pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka karena masih di bawah umur.

“Kami kerja sama dengan P2TP2A Kabupaten Mojokerto untuk pendampingan, menghadirkan psikolog, wali dari orang tua dan ponpes,” jelasnya.

Ivan tak menyebutkan jelas, motif kelima pelaku menganiaya korban di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto pada Rabu (13/10/2021) malam. Berdasar informasi awal yang dikantongi kejaksaan, penganiyaan dilakukan untuk menegakkan disiplin karena santri asal Lamongan tersebut kepergok mencuri.

“Jadi (Penganiayaan) dilakukan secara spontan menggunakan tangan kosong. Fakta-fakta itu akan kami ungkap di persidangan,” terangnya.

Sebelumnya, pihak keluarga juga telah mencurigai Galang meninggal dunia  akibat penganiayaan. Dugaan itu diperkuat dengan adanya luka lebam di tubuh Galang dan darah yang keluar dari hidungnya sebagaimana kesaksian orang yang memandikan jenazah korban.

Dari informasi yang dihimpun, Galang kembali ke asrama pada Rabu (13/10/2021) malam sekira pukul 00.00 WIB dan bergegas tidur. Namun keesokan harinya, Kamis (14/10/2021), ia tiba-tiba ditemukan sudah tak bernyawa. (Baca: Santri Ponpes Amanatul Ummah Tewas Diduga Akibat Penganiayaan, Polisi Bongkar Makam).

“Meninggalnya Kamis (14/10/2021) siang, kemudian sorenya dibawa pulang ke Lamongan untuk dimakamkan. Saat dimandikan keluar darah dari hidung,” ungkap perwakilan keluarga korban, Andrianto Wicaksono.

Demi mengungkap kebenaran, keluarga Galang akhirnya menempuh jalur hukum kepolisian melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah korban. Sebab, mereka merasa beberapa fakta di balik meninggalnya almarhum masih diselimuti teka-teki. (im)

593

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini