IM.com – Pemerintah Provinsi Jatim memiliki ekspektasi tinggi pada capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kota Mojokerto tahun 2023. Dengan begitu, diharapkan perekonomian juga tumbuh 3,53-5,00 persen.
Demikian harapan disampaikan Kepala Balitbang Provinsi Jawa Timur Anom Surahno dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Mojokerto tahun 2023, Kamis (24/3/2022). Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Jatim terus meningkat dari 2015 sampai 2019, tetapi mengalami kontraksi akibat pada tahun 2020 pandemi Covid-19.
“Seiring dengan kondisi pandemi yang semakin membaik, perekonomian Jatim juga semakin membaik di tahun 2021 menjadi 3,57 persen. Hal ini juga diikuti oleh Kota Mojokerto yang mampu tumbuh menjadi 3,69 persen,” kata Anom dalam forum Musrenbang RKPD 2023.
Forum yang digelar di gedung Sabha Mandala Madya kantor Pemkot Mojokerto dibuka oleh Wali Kota dan dihadiri oleh Bakoorwil Bojonegoro, Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto. Selain itu, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bappeda dari Kabupaten Mojokerto, Jombang dan Sidoarjo dan Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto selaku penyelenggara.
Baca: Musrenbang RKPD 2023 Kota Mojokerto Mantapkan Program Pembangunan Berdaya Saing
Anom memaparkan, capaian evaluasi pembangunan yang dipresentasikan dalam IKU-RPJMD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, sesuai dengan amanat SE Mendagri dan Menteri Bappenas tanggal 15 Juli 2021 tentang penyelarasan RPJMD dengan RPJMN tahun 2024. Evaluasi capaian IKU meliputi pertumbuhan ekonomi, penduduk miskin, Indeks Gini, IPM, TPT.
Sebagai bagian dari Provinsi Jawa Timur Anom menyampaikan bahwa ada target yang juga harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Mojokerto untuk target capaian Provinsi Jawa Timur. Yakni pertumbuhan ekonimi sebesar 3,45-5,15 persen.
“Pemprov berharap Kota Mojokerto juga berkontribusi dengan meningkatkan perkonomian hingga mencapai 3,53-5,00 persen,” harapnya.
Terkait penurunan angka kemiskinan, Pemprov Jatim selama Maret 2021-September 2021 berhasil menurunkan kemiskinan tertinggi nasional sebesar 313,130 jiwa atau 30 persen dari kemiskinan nasional. Sedangkan capaian di Kota Mojokerto sebesar 6,39 persen.
“Target tahun 2023 untuk provinsi Jawa Timur sebesar 10,55-9,35 persen sedangkan untuk Kota Mojokerto adalah sebesar 5,91-5,24 persen,” terangnya.
Anom juga menyampaikan bahwa sebelum tahun 2020 Indeks Gini Jawa Timur cenderung mengalami penurunan, namun pada tahun 2017 indeks gini terus meningkat hingga mencapai 0,374. Demikian halnya untuk Kota Mojokerto juga meningkat mencapai 0,334.
Oleh karena itu dengan target sebesar 0,3676-0,3671 untuk Provinsi Jawa Timur pada tahun 2023. Maka Kota Mojokerto ditargetkan mampu meningkatkan indeks gini sebesar 0,3330 – 0,3280.
“IPM Jatim sebesar 72,14 atau tumbuh sebesar 0,5 persen dibanding tahun 2020. Dan untuk Kota Mojokerto juga tumbuh luar biasa hingga mencapai 78,43 persen. Dengan target IPM Jatim sebesar 73,08–73,57 persen maka Kota Mojokerto diharapkan mampu untuk mendukung IPM provinsi secara agregrat dengan nilai 79,45-81,00,” cetusnya.
Salah satu IKU yang juga harus ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yaitu 5,41 sampai dengan 3,82. Sementara target TPT yang harus dicapai Pemprov Jatim adalah 5,41 sampai dengan 3,82.
“Seiring dengan menurunnya kasus covid 19 di Jawa Timur tahun 2021 kondisi ketenagakerjaan juga mengalami perbaikan yang dibuktikan dengan capaian TPT 2021 sebesar 5,75 persen turun 0,10 poin. Sedangkan capaian TPT Kota Mojokerto tahun 2021 sebesar 5,54 persen,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini Anom juga menyampaikan arahan tentang bidang ekonomi makro dan pemabngunan manusia. Adapun arahan bidang ekonomi makro meliputi Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pengembangan sektor unggulan berdaya saing tinggi; modernisasi infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia; mendorong investasi.
Selanjutnya, meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor yang unggul dan berdaya saing; strandarisasi kualitas produk dan SDM serta peningkatan promosi dan kerjasama ekonomi. Sedangkan arahan untuk pembangunan manusia meliputi penyiapan kemampuan, keahlian dan keterampilan SDM pencari kerja; penguatan pendidikan; peningkatan Umur Harapan Hidup (UHH). (im)