Wali Kota Ika Mojokerto Puspitasari membeikan arahan kepada peserta workshop lmplementasi Aplikasi I’DIS, Rabu (30/3/2022).

IM.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto menyelenggarakan workshop lmplementasi Aplikasi I’DIS (Integrated Discipline) dan E-presensi, Rabu (30/3/2022). Tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto terkait penerapan Penilaian Kinerja ASN dan Aplikasi I’DIS.

Aplikasi I’DIS merupakan suatu sistem pengawasan disiplin ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aplikasi ini berlaku secara nasional, terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, sebagai upaya early warning system dalam melakukan pengawasan disiplin pegawai secara nasional. Selain itu juga memudahkan PPK Instansi dalam menetapkan dan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

“Adanya sistem pengawasan yang terintegrasi semacam ini diharapkan dapat menjadi stimulus baru dalam menjadikan proses pemberian hukuman disiplin akan berjalan efektif, efisien, dan transparan,” ungkap Wali Kota Ika Mojokerto Puspitasari dalam sambutannya di acara workshop lmplementasi Aplikasi I’DIS.

Selain Wali Kota serta Kepala BKPSDM, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian serta Auditor Manajemen ASN dari Kantor Regional II BKN Surabaya njuga hadir sebagai narasumber. Sementara para peserta sebanyak 150 orang terdiri dari ASN selaku operator dan Kasubag umum masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. (im)

130

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini