Jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kubangan bekas galian C yang dijadikan tempat pembuangan limbah, Senin (6/6/2022).

IM.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) kubangan bekas galian C yang menyemburkan bau tak sedap di Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Senin (6/6/2022). Rupanya, lubang raksasa tersebut adalah bekas galian C yang disulap menjadi tempat pembuangan limbah.

Dewan menemukan ada tiga titik di satu area yang diduga menjadi tempat dumping limbah. Masing-masing kubangan memiliki kedalaman 15 meter berisi cairan berwarna hitam dengan bau yang menyengat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono mengatakan, sidak ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang mengeluhkan munculnya aroma tidak sedap yang diduga dari tempat tersebut. Menurutnya, dari tiga titik pembuangan limbah di dalam lokasi bekas galian C, hanya satu lokasi yang masih menimbulkan bau menyengat.

“Ada tiga titik, saaat ini tinggal satu titik yang masih mengelurakan bau tidak sedap. Sementara lainnya, sudah diberikan obat penghilang bau. Limbahnya sudah berbentuk cair, mungkin terkena hujan,” katanya.

Kini, komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto tengah berupaya mencari oknum pembuang limbah di lokasi bekas galian-c ini. Ia juga berjanji akan menidaklanjuti perkara ini sampai tuntas.

“Kami akan segera menindak lanjuti masalah ini dengan pihak terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi yang turut mendampingi sidak kali ini mengatakan jika limbah yang berada di lokasi merupakan bangkai ayam. Dirinya juga mengatakan jika limbah ini bukan termasuk B3.

“Ada seperti bulu dan bangkai ayam. Ada juga kotoran ayam. Bukan B3,” ujarnya.

Selanjutanya, pihak DLH akan menunggu undangan dari pihak legislatif untuk membahas permasalahan ini.

“Intinya kami tadi mengawal bapak dewan (sidak), saat ini kita menunggu intruksi pimpinan. Jadi kami menunggu surat undangan dari dewan untuk pembahasan lebih lanjut,”  pungkas Zaqqi. (cw)

212

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini