Pemerintah Kabupaten Mojokerto menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara, khususnya tanah terlantar

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara, khususnya tanah terlantar, Jumat (24/4/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya itu menjadi langkah awal Pemkab Mojokerto dalam mengajukan hak pengelolaan atas sejumlah lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap status penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah negara.

“Kesepakatan ini untuk mewujudkan kerja sama yang optimal dan komprehensif di bidang pertanahan, sekaligus memastikan kepastian hukum atas tanah negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua bidang tanah yang menjadi fokus pengelolaan, masing-masing berada di Desa Kepuhanyar dan Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar.

Lahan tersebut direncanakan digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan pengembangan wilayah.

Plt Kepala Pelaksana Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, berharap kerja sama ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan koordinasi yang baik dan komitmen kuat, pengelolaan tanah bisa lebih produktif dan berdampak langsung bagi daerah,” katanya.

Kesepakatan tersebut mencakup sembilan poin kerja sama, di antaranya inventarisasi, perencanaan, hingga optimalisasi potensi tanah dengan status Hak Pengelolaan (HPL).

Fokus utamanya meliputi pengamanan aset negara, pembangunan ekonomi, serta reforma agraria melalui penguatan koordinasi dan kapasitas sumber daya manusia. (kim)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini