IM.com -Netralitas TNI termasuk Anggota Kodim 0815 Mojokerto, pada Pemilu Tahun 2019 baik Pileg maupun Pilpres tidak bisa ditawar. Netralitas ini harus dijaga melalui ucapan, sikap dan tindakan serta dengan tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana Pemilu.
Demikian diungkapkan Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., pada saat Jam Komandan, yang digelar di Pendopo Griya Paramitra, Mojokerto, Senin (18/02/2019).
Masih menurut Pamen Dua Melati lulusan Akmil 2000, sikap TNI dalam Pemilu 2019 sudah jelas harus Netral, untuk itu pedomani ketentuan netralitas yang sudah digariskan Pimpinan TNI dan Pimpinan TNI AD, termasuk Pangdam dan Danrem.
“Sikap TNI ini harus dipedomani oleh seluruh Prajurit termasuk anggota TNI Kodim 0815 Mojokerto. Netralitas TNI menjadi komitmen Pimpinan TNI sebagaimana diamanatkan dalam UU RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)”, tandas Dandim.
Selain memberikan penekanan tentang Netralitas TNI, Dandim 0815 juga menegaskan, seluruh anggota TNI, PNS beserta keluarganya, harus bijak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah men-share berita yang belum tentu kebenarannya.
Pada kesempatan tersebut, Dandim juga mensosialisasikan tentang Pedoman Aturan Pelibatan/Rule of Engagement (RoE) Dalam Pengamanan Pemilu 2019.
Diakhir pengarahannya, Dandim 0815 mengajak segenap anggota TNI dan PNS untuk berperanserta mewujudkan kondusifitas wilayah sehingga pelaksanaan Pemilu berlangsung aman dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan antara lain, Kasdim 0815 Mojokerto, Mayor Inf Nuryakin, S.Sos, Para Perwira Staf Kodim 0815, Para Danramil dan Danposramil Jajaran Kodim 0815, Anggota TNI dan PNS Makodim 0815 dan Koramil Jajaran. (penrem 082)