IM.com – Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring oerasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa malam (7/1/2020). Penangkapan Saiful terkait dengan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo.
Saiful ditangkap bersama beberapa orang lain yang terlibat transaksi suap.
“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Terkait pengadaan barang dan jasa,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Selain melakukan penangkapan, tim KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo. Beberapa penyidik KPK membawa setumpuk dokumen masuk ke rumah dinas bupati yang ada di sisi barat pendopo.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
“Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers,” ujarnya.
Sebelum penetapan status hukum, penyidik KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap Saiful dan beberapa pihak yang ikut terjaring operasi senyap. Saat ini, Bupati Sidoarjo dua periode itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim. mengatakan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan awal.
“Untuk pemeriksaan awal dilaksanakan di Polda Jatim,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Selasa malam (7/1/2020).
Penangkapan Saiful Ilah merupakan yang OTT pertama di era kepemimpinan Firli Bahuri yang dilantik pada Desember 2019. OTT ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019. (im)