IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menegaskan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di lingkungan pemerintahannya dilaksanakan secara transparan. Sebab, hanya dengan proses seleksi yang demikian Pemkab Mojokerto akan dapat menjaring pegawai yang kompeten dan berintegritas.
Ikfina menyatakan kejujuran adalah salah satu hal paling mendasar yang wajib dimiliki seorang ASN yang benar. Oleh karena itu, ia meminta kepada para peserta agar melaksanakan ujian dengan jujur.
“Peserta harus jujur. Laksanakan ujian ini dengan percaya diri sesuai dengan kemampuan masing-masing,” tegas bupati saat mengawasi pelaksanaan seleksi CPNS Pemkab Mojokerto di Gedung Stikes Bina Sehat PPNI, Minggu (3/10/2021).
Ikfina menjelaskan, tahun ini, Pemkab Mojokerto mengeluarkan kebijakan baru untuk sistem kepegawaian. Yakni menguatkan dasar paling penting yang harus dimiliki seorang ASN.
“Prinsip dasar yang harus dimilik ASN adalah integritas, profesionalitas, dan pengabdian,” tuturnya.
Bupati Ikfina menegaskan bahwa pelaksanaan ujian ini dilakukan dengan komitmen pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan. Komitmen ini juga berjalan baik dengan era digitalisasi, dimana masyarakat juga bisa ikut memantau.
“Saya selalu menekankan agar tidak mudah terpengaruh pada pihak atau oknum tidak bertanggung jawab. Misalnya menjanjikan kemudahan lolos tes CPNS ini. Percaya kepada kemampuan diri sendiri, akan selalu lebih baik. Semua kesuksesan pasti ada prosesnya. Dalam seleksi CPNS kali ini, Pemerintah Daerah benar-benar menjaring SDM berkompeten dan berkualitas,” harap bupati.
Wakil Bupati Muhammad Albarraa, Pj Sekdakab Himawan Estu Bagijo, Kepala Regional II BKN Surabaya, Asisten 3, Kepala BKPP dan OPD terkait turut mendampingi Bupati Ikfina. Ujian dibagi menjadi 3 sesi dengan jumlah peserta lolos administrasi sebanyak 969, dikurangi satu orang karena terdeteksi positif Covid-19.
Tiga sesi SKD diatur dengan pembagian 235 peserta ujian sesi 1 (tidak hadir 19), 234 peserta untuk sesi 2 (tidak hadir 20), dan sesi 3 dengan jumlah peserta 233 orang (tidak hadir 32). Khusus peserta tersebut, akan mengikuti ujian susulan dengan penjadwalan ulang Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tata pelaksanaan SKD dijalankan dengan protokol kesehatan Covid-19 ekstra ketat. Dimulai dengan cuci tangan, cek suhu badan, pemilihan meja register sesuai pengumuman, validasi berkas meliputi KTP, kartu peserta, sertifikat vaksin, bukti rapid antigen berlaku 1×24 jam/Swab PCR 2×24 jam, dan surat deklarasi sehat dari akun SSCASN masing-masing peserta, pin ujian, proses pengenalan wajah, ruang isolasi, hingga peserta disilakan masuk untuk ujian.
Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Heru Purwaka, juga berpesan untuk peserta yang nantinya lolos ujian seleksi CPNS agar bisa membawa perubahan bagi Pemerintahan Kabupaten Mojokerto.
“Seleksi dilakukan sebanyak 3 tahapan. Tentunya tidak hanya usaha saja yang dilakukan, tapi ada juga doa yang mengiringi. Saya harap untuk peserta yang lolos hingga tahap akhir nanti, bisa membawa perubahan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto ke depannya,” kata Heru Purwaka. (im)