IM.com – Polresta Mojokerto menciduk tujuh orang terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam usaha kredit sepeda motor.Tersangka utama dalam kasus ini adalah Credit Marketing Officer atau Surveyor PT Mega Finance. Tersangka mengambil unit motor dari empat dealer yaitu Sekawan Motor, Lancar Motor, Merdeka Motor, dan Tirto Agung

707

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini