Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar (kiri) dan Bupati Ikfina Fahmawati mengecek gelar pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat atau Pamor Keris di Lapangan Apel Mapolres Mojokerto, Senin (24/1/2022).

IM.com – Kasus virus Covid-19 kembali meningkat seiring merebaknya varian baru Omicron. Guna mengantisipasi penyebarannya, Forkopimda Kabupaten Mojokerto  melaksanakan Pamor Keris atau Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat.

Gelar pasukan Pamor Keris dilaksanakan di lapangan apel depan Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (24/1/2022). Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Apip Ginanjar dan dihadiri jajaran Forkopimda.

“Ini merupakan sinergitas antar Polri, TNI dan Pemkab Mojokerto dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menegakkan Protokol Kesehatan di masyarakat,” kata AKBP Apip.

Mantan Kapolres Pamekasan itu mengatakan, masyarakat yang kedapatan melanggar prokes akan diberi sanksi tegas. Hukuman yang dijatuhkan mulai paling ringan berupa teguran lisan dan tertulis sampai sanksi administratif atau membayar denda lewat sidang di tempat.

“Untuk sanksinya, nanti ada teguran tertulis dan teguran lisan serta operasi yustisi tetap dilakukan, dan terus ditingkatkan untuk mencegah varian Omicron ini,” tandasnya.

Personel Polres Mojokerto yang diterjunkan dalam pasukan Pamor Keris akan bersinergi dengan anggota TNI dan Satpol PP. Tim gabungan berjumlah 325 orang tersebut akan melakukan patroli penegakan prokes di masyarakat, kendaraan penyemprotan cairan di sinfektan dan melaksanakan vaksinasi keliling bagi masyarakat dosis 1 maupun 2.

“Patroli Penegakan Protokol Kesehatan ini akan dilaksanakan tiap hari dengan sasaran tempat keramaian tempat masyarakat berkerumun. Kami juga menyiapkan penyemprotan disinfektan, mobil covid hunter dan mobil vaksin keliling,” terang Kapolres.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati pada kesempatan yang sama menjelaskan, pihaknya akan melakukan prioritas pemantauan di titik yang sering terjadi pelanggaran Prokes. Antara lain di tempat wisata, tempat makan dan pusat pembelanjaan.

“Itu yang akan menjadi prioritas untuk pemantauan kami, karena memang ini fokusnya untuk antisipasi penyebaran varian Omicron yang daya tularnya lebih besar dari pada varian Delta, maka kami juga segera melaksanakan monitoring dengan Satgas di masing-masing tempat wisata,” jelasnya.

Terkait pembatasan sosial, Ketua Satgas Covid Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, akan disesuaikan sesuai level sebagaimana ketentuan Inmendagri.

“Jadi Ini untuk mengingatkan kembali masyarakat, kita masih level 1 di Kabupaten Mojokerto, hanya saja ada kebijakan pemerintah yang melonggarkan perjalanan antar daerah atau luar negeri,” tambahnya.

Disinggung soal penegakan prokes dengan melakukan Rapid test on the spot, Ikfina mengatakan, hal tersebut bisa jadi dilakukan. Upaya itu, lanjutnya, tergantung perkembangan situasi Covid-19 ke depan.

“Untuk sementara ini fokus yang kita laksanakan untuk pemeriksaan adalah pada tracingnya, itu yang kita maksimalkan untuk memberikan jangkauan seluas-luasnya bagi mereka yang dimungkinkan positif tetapi tanpa gejala,” pungkasnya. (im)

78

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini