IM.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto memfasilitasi pendaftaran hak cipta gratis bagi 100 warga pemilik UMKM. Fasilitas ini untuk membantu para pelaku UMKM agar semakin termotivasi berinovasi dan mengembangkan produknya dengan merk dagang sendiri.
Pemberian fasilitas disampaikan dalam sosialisasi Hak Cipta di Raden Wijaya Hotel and Convention, 26-27 Juni 2023. Dengan fasilitasi ini, pelaku UMKM Kota Mojokerto dapat terus berkarya dan berinovasi, serta mendaftarkan hasil karyanya agar mendapatkan perlindungan hak cipta, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk.
“Kesempatan dua hari ini monggo digunakan untuk mendapat ilmu sebanyak mungkin, dan bagi yang sudah punya produk, segera ditindaklanjuti,” ujar Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kunjungannya, Senin (26/6/2023).
Ning Ita, sapaan akrab walikota, menjelaskan jika program ini sebagai upaya untuk mempersiapkan ekosistem pariwisata di Kota Mojokerto. Keberadaan UMKM diharapkan mampu mendukung keberadaan sejumlah destinasi wisata yang kini sedang dibangun oleh Pemkot.
“Saya ingin warga Kota Mojokerto menjadi tuan rumah di kotanya sendiri. Jangan hanya jadi penonton. Panjenengan semua harus bisa menjadi pemain di dalam industri pariwisata ini,” tegas sosok yang juga akrab disapa Ning Ita ini.
Berdasarkan laporan Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya, total ada 30 peserta dari berbagai jenis UMKM, diantaranya batik, resik, eco-print, aksesori, alas kaki, resin, miniatur kapal, dan kerajinan.
“Minggu besok dibawa produk terbaiknya, kita targetkan setidaknya dari sosialisasi ini ada 30 dari total 100 kuota,” ujar Ani. (im)