
IM.com – Polsek Jatirejo, Polres Mojokerto, Polda Jawa Timur, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai standar.
Razia menyasar kendaraan yang melanggar di antaranya penggunaan velg dan roda tidak sesuai spesifikasi, knalpot brong, kendaraan dalam kondisi protolan tanpa kaca spion dan pelat nomor polisi, serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Sebanyak 30 unit sepeda motor terjaring razia. Mayoritas kendaraan dikendarai siswa SMKN 1 Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Seluruh kendaraan yang melanggar kemudian diamankan sementara di Mako Polsek Jatirejo untuk dilakukan pendataan.
Kapolsek Jatirejo AKP Agus Setiawan menjelaskan, kendaraan yang terjaring razia akan dikembalikan kepada pemiliknya dengan persyaratan.
Pengendara diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran yang diketaui oleh orang tua dan pihak sekolah.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi balap liar dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Penertiban akan terus kami laksanakan secara berkala, terlebih menjelang Natal dan pergantian Tahun Baru 2026,” ujar Kapolsek Jumat (19/12-2025)
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan kepolisian tidak semata penindakan, tetapi juga mengedepankan cara humanis dan edukatif melalui sosialisasi kepada para pelajar.
Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Jatirejo Bidang Kesiswaan, Khoirul Maskur, mengapresiasi langkah tegas dan persuasif yang dilakukan Polsek Jatirejo. Pihak sekolah, kata dia, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menertibkan kendaraan siswa.
“Kami secara rutin memberikan imbauan kepada siswa agar berkendara sesuai standar dan mematuhi aturan lalu lintas. Kami juga mengajak orang tua untuk ikut mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (joe/kim)







































