
inilahmojokerto.com — Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026, yang dirangkai dengan Deklarasi Anti Korupsi.
Kegiatan ini digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (22/1/2026) sore.
Acara tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Wakil Bupati M. Rizal Octavian, Sekretaris Daerah, jajaran staf ahli, asisten sekda, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, para camat, hingga kepala bagian di lingkungan Setdakab Mojokerto.
Bagi aparatur sipil negara, momentum ini bukan sekadar seremoni. Di hadapan pimpinan daerah, mereka menandatangani komitmen yang menyentuh langsung denyut pelayanan publik: bekerja profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Mojokerto, Siswadi, dalam laporannya menyebutkan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja merupakan fondasi moral sekaligus administratif, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil.
“Ini menjadi landasan bersama agar setiap perangkat daerah menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa perjanjian kinerja adalah kontrak moral sekaligus kontrak kerja nyata antara pemerintah dan masyarakat.
“Apa yang ditandatangani hari ini harus tercermin dalam kinerja sesungguhnya, bukan berhenti di atas kertas,” tegasnya.
Menurut Bupati, perjanjian kinerja perangkat daerah Tahun 2026 akan menjadi tolok ukur keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasaran strategis Pemkab Mojokerto, selaras dengan visi dan misi pembangunan periode 2025–2029.
Ia menekankan pentingnya indikator kinerja yang terukur dengan target yang optimistis, atau setidaknya lebih baik dari capaian tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan hasil sementara capaian kinerja makro tahun 2025.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,46, angka kemiskinan turun menjadi 8,79 persen, tingkat pengangguran terbuka menyusut menjadi 3,49 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,05 persen pada triwulan III 2025.
“Capaian ini harus terus dimonitor dan dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Deklarasi Anti Korupsi diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026.
Bupati menegaskan, pakta integritas adalah janji pada diri sendiri untuk menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme, termasuk menolak segala bentuk gratifikasi.
Ia juga menyinggung hasil monitoring dan evaluasi KPK pada November 2025 terkait pengelolaan hibah, pokok-pokok pikiran DPRD, serta pengadaan barang dan jasa, yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Al Barra meminta seluruh jajaran bekerja secara kolaboratif. “Tidak ada masalah yang bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Kepala perangkat daerah harus menjadi motivator dan inovator,” tandasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Mojokerto meneguhkan tekad menghadirkan pemerintahan yang bersih, berdaya saing, dan layak dipercaya—sebuah harapan yang bermuara pada pelayanan publik yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh warga. (kim)









































