Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission berbasis risiko (OSS-RBA) dan LKPM tahun 2026 di Balai Kota Mojokerto, Senin (6/4/2026).

inilahmojokerto.com — Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan pentingnya pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission berbasis risiko (OSS-RBA) dan LKPM tahun 2026 di Balai Kota Mojokerto, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, data yang akurat dan valid dari pelaku usaha menjadi kebutuhan mendasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

Data investasi yang dilaporkan melalui LKPM akan dianalisis dan disinkronkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) guna menghasilkan indikator kinerja, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, hingga ketimpangan.

Wali kota menegaskan, pelaporan LKPM bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko.

Pemerintah daerah memiliki peran dalam pembinaan, pengawasan, serta verifikasi data yang disampaikan pelaku usaha.

Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan LKPM mencapai 100 persen melalui pendampingan intensif dan kemudahan layanan perizinan berbasis OSS.

Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (kim)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini