IM.com – Pembahasan KUA-PPAS 2018 terus dikebut secara maraton Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto. Pembahasan dipimpin langsung Ketua DPRD, Ismail Pribadi.
Ismail Pribadi dari Fraksi PDI-P menjelaskan, dalam rapat paripurna pekan lalu, Bupati Mojokerto telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2018. “Oleh karena itu, pembahasan terus kita lakukan agar segera selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.
Sebagai proses awal, lanjut Ismail penyusunan dokumen APBD, penyusunan dokumen PPAS merupakan tahapan penting yang di dalamnya memuat program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada tiap SKPD.
Anggaran tersebut untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD yang digunakan sebagai bahan penyusunan Raperda APBD TA 2018.
“Dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2018 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disepakati dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS TA. 2018 yang ditandatangani bersama antara Bupati dengan pimpinan DPRD,” paparnya.
Dari hasil pembahasan tersebut, untuk detailnya nantinya masing-masing SKPD akan memperhitungankan anggarannya untuk menentukan mana yang lebih diprioritaskan.”Dalam pembahasan ini, pagu anggaran beberapa SKPD masih perlu didalami secara rinci sesuai standar belanja dan aturan,” terangnya.
Ismail mengakui jika dokumen KUA-PPAS tahun ini penyajian sudah jauh lebih baik dan sistimatis. Kerjasama yang bagus antara eksekutif dan legislatif menjadikan pembangunan daerah berjalan lancar.”Untuk itu masih perlu sinkronisasi antara SKPD dan Banggar,” pungkasnya.(uyo)