IM.com – Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi melakukan audiensi dengan Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM) Fitra Arda dan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur Andi Muhammad Said, Jumat pagi (8/11/2019). Audiensi ini untuk membahas kelanjutan temuan situs Kumitir, di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo.
Dalam audiensi itu, Andi Muhammad Said menyatakan, temuan ini akan ditelusuri lebih lanjut dengan tetap memperhatikan status kepemilikan tanah, serta hak apa saja yang harus diterima masyarakat. Berdasar hasil ekskavasi tahap pertama lalu, pihaknya memperkirakan Situs Kumitir merupakan struktur bangunan yang terbuat dari batu bata kuno dengan luas 400mx400m.
“Posisinya belum terdeteksi, apakah ini termasuk dalam pusat kerajaan Majapahit. Kita sudah melaksanakan penggalian berjarak 100 meter. Rencana ke depan, akan kita telusuri lebih dalam. Tentu dengan tetap memperhatikan hak milik tanah dan hak apa saja yang diterima masyarakat,” terang Andi.
Menindaklanjuti banyaknya temuan sejarah yang ditemukan terbaru di Kabupaten Mojokerto, Direktur PCBM Fitra Arda, menekankan agar temuan ini segera didaftarkan pada dinas terkait, agar bisa diverifikasi ODCB (Objek yang Diduga Cagar Budaya). Harapanya agar objek tersebut terus lestari, dan memberi manfaat bagi semua.
“Kawasan cagar budaya banyak memberi manfaat, khususnya dalam peningkatan tambahan pendapatan dari masyarakat sekitar lokasi. Situs-situs yang ditemukan, perlu mendapat verifikasi agar terlindungi dengan baik,” kata Fitra.
Sementara Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyatakan dukungannya secara penuh pada upaya menggali kebenaran Situs Kumitir di masa lalu. Mengingat Kabupaten Mojokerto yang dikenal sebagai pusat kerajaan Majapahit, wabup berharap agar semua situs yang ada di Kabupaten Mojokerto dirawat dengan baik.
“Baik situs yang sudah diangkat ke permukaan maupun yang masih dalam proses ekskavasi, harus dirawat dengan baik, agar kejayaan Majapahit di masa lalu tetap ada sekaligus menjadi penyemangat generasi sekarang dan masa depan,” kata Wabup.
Ia juga berharap agar Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Pusat, segera melaksanakan tindak lanjut secara menyeluruh terkait temuan situs ini. Termasuk titik koordinat ODCB. Karena kebetulan temuan situs Kumitir, berada pada lahan produksi batu bata merah oleh masyarakat sekitar yang berstatus sewa.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus support (temuan situs Kumitir). Saya berharap Pemerintah Provinsi dan Pusat, segera menetapkan zona atau titik koordinat situs. Sebab lahan ini sebelumnya juga digunakan masyarakat untuk produksi bata merah,” kata Wabup Pungkasiadi.
Senada dengan wabup, perwakilan masyarakat Kumitir turut menyampaikan aspirasi terkait status lahan temuan situs. Warga berharap apabila tanah temuan situs dibebaskan, harus ada komunikasi intensif antara pemerintah dengan warga setempat. (im)