IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan inovasi sistem pengelolaan birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital yang transparan serta akuntabel. Dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Pariwisata merupakan instansi paling kuno dilihat dari model pemungutan atau transaksi keuangan yang belum menggunakan sistem eletronik atau nontunai.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko saat acara peluncuran tiga aplikasi inovasi sistem pemerintahan dan pelayanan publik, Rabu (12/1/2022). Ia mengakui, sistem pelayanan publik dan pengelolaan arus keuangan di Dinas Pariwisata masih konvensional dan rumit.
“Hanya di Dinas Pariwisata yang agak rumit, pelaksanaan transaksi (keuangan dan retribusi, red) 80 persen masih tunai. Contohnya seperti yang kemarin ramai dan Bapak Wabup (Muhammad Albarra) meninjau langsung ke lapangan, masalah tiket masuk tempat wisata yang masih menggunakan banyak karcis. Ini persoalan yang harus segera kita pecahkan,” kata Teguh.
Pihaknya sudah memberi arahan kepada Kepala Dinas Pariwisata terkait persoalan transaksi non tunai yang harus segera ditinggalkan. Sebab menurutnya, sistem konvensional itu membuka celah lebar penyimpangan oleh oknum tertentu.
“Masalah karcis (retribusi) Kepala Dinas Pariwisata agar bisa segera mewujudkan sistem digitalisasi. Jangan sampai kejadian beberapa waktu lalu terkait kegiatan tim saber pungli di dinas Pariwisata terjadi lagi,” tegasnya dalam acara yang juga dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Guna mendorong percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Pemkab Mojokerto kini meluncurkan tiga aplikasi sekaligus. Menurut Teguh, ketiga aplikasi tersebut merupakan inovasi untuk mewujudkan transparansi serta akuntabilitas di bidang pelayanan publik dan birokrasi kepemerintahan.
Aplikasi pertama yakni E-SPPD untuk memudahkan pegawai mengajukan dan melaporkan biaya operasional perjalanan dinas. Selain itu, aplikasi ini membuat pengelolaan data perjalanan dinas pegawai maupun pejabat bisa lebih efektif, efisien dan akuntabel.
“Saya berharap para kepala OPD segera menerapkan E-SPPD di setiap instansi masing-masing mulai Januari 2022,” ujar Teguh. Aplikasi ini, lanjutnya, juga memungkinkan penerapan elektronifikasi dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.
Kedua, aplikasi E-Agenda yang berfungsi mensikronkan seluruh agenda kegiatan Pemkab disertai fungsi absensi. Teguh mengatakan, aplikasi ini dapat melakukan rekapitulasi kehadiran ASN secara otomatis.
“Absensi dan rekapitulasi kehadiran dilakukan dengan sistem ER-Code,” ucap mantan Kepala Dinas Pertanian ini.
Ketiga, Aplikasi Mall Pelayanan Publik Digital menjadi garis depan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Teguh menjelaskan, aplikasi menampilkan seluruh layanan dari masing-masing perangkat daerah sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik dari berbagai instansi.
“Tiga aplikasi ini menjadi upaya kita untuk terus mengembangkan SPBE demi mewujudkan birokrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Bupati Ikfina Fahmawati dalam sambutannya menekankan berulangkali tentang pentingnya SPBE dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menilai, salah satu kendala kenapa pemda tidak segera melaksanakan SPBE karena berbagai pertimbangan.
Di antaranya takut kinerja dan laporan pekerjaannya ditampilkan ke publik atau pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan.
“Tetapi kita dengan maksud dan niat baik, tidak perlu takut. Kita harus berani melaksanakan SPBE, dan siap dikoreksi atau dievaluasi bersama-sama jika ada yang salah. Karena dengan transparansi dan akuntabilitas ini, Pemkab Mojokerto bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance),” terangnya.
Ikfina mengimbau semua pejabat dan pegawai Pemkab Mojokerto untuk siap mendapat kritikan dan saran sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan. Untuk itu, pihaknya meminta agar setiap pekerjaan pemerintahan maupun pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan teliti dan cermat.
“Sehingga siap kapanpun dievaluasi oleh siapapun. Komitmen ini demi meningkatkan kapasitas Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” tukasnya.
Bupati berpendapat, penerapan SPBE yang transparani dan akuntabel memilik dua sisi mata uang. Selain berpotensi menuai kritikan, lanjutnya, sistem yang transparan dan akunatabel yang bisa dipertanggungjawabkan ini juga akan dapat menjadi benteng bagi pemerintah untuk menghadapi tuduhan pihak lain yang tak berdasar.
“Jika ada pihak lain yang menuding kita melakukan sesuatu yang melanggar hukum, bisa dituntut balik bukti-buktinya, tidak bisa lagi asal melakukan tudingan demi kepentingan pribadi karena kita sudah membuat laporan kerja yang transparan. Jadi efek SPBE ini ada dua sisi,” pungkas Ikfina. (im)