IM.com – Polres Mojokerto menyalurkan bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada 2.000 penerima. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 600.000 untuk modal usaha atau memenuhi kebutuhan sehari-hari di masa pandemi.
Bantuan diserahkan di Mapolres Mojokerto, Rabu (23/3/2022). Sebelumnya, jajaran Polres Mojokerto telah melakukan pendataan calon penerima BTPKLWN yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.
“Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan syarat penerima adalah warga terdampak pandemi Covid-19 yang berlum pernah menerima bantuan dari Pemerintah. Sehingga diharapkan, bantuan yang tersalurkan merata dan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar. (im)