
StuntiIM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mendorong penurunan angka stunting dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Strateginya, Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) lingkup desa bisa melakukan dua pendekatan yakni intervensi spesifik dan sensitif.
Bupati Ikfina menyampaikan arahan tersebut saat menjadi pembicara dalam acara pelatihan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan peningkatan kapasitas TP PKK Desa se-Kecamatan Puri di Ruang Rapat kecamatan setempat, Kamis (7/7/2022) siang. Ia mengatakan, hal itu sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Kita perlu memiliki pemahaman yang sama terkait bagaimana cara penurunan stunting, sehingga kasus stunting di tahun 2024 nanti, bisa terbebas hingga 14 persen,” paparnya di depan 40 peserta pelatihan.
Baca: Bupati Ikfina Beri Pemahaman Ciri-Ciri Balita Stunting ke TP PKK Desa Se-Kecamatan Dlanggu
Menurut hasil survei dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), menunjukan bahwa angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto mencapai sebesar 27,4 persen. Dalam hal ini, Ikfina mengatakan, bahwa pemerintah pusat sudah menargetkan Kabupaten Mojokerto di tahun 2024 angka stunting balita bisa turun sebesar 15,96 persen.
“Pemerintah pusat sudah menargetkan kita pada diakhir tahun 2022, kita diminta angka penurunan stunting di wilayah kita sampai 22.557 balita, pada tahun 2023 akhir sebesar 18.789 balita, dan di tahun 2024 menurunkan hingga sampai 15.031 balita,” ujarnya.
Dalam menurunkan angka stunting diwilayah masing-masing, Bupati Ikfina juga mengatakan, terdapat empat indikator dalam menilai keluarga yang beresiko stunting.
“Yang pertama yaitu prasejahtera atau bisa dikatakan keluarga yang tidak punya sumber penghasilan tetap, kedua fasilitas lingkungan tidak sehat, yang ketiga Pendidikan calon pengantin atau ibu hamil dibawah SLTP, dan yang terakhir Pasangan Usia Subur (PUS) empat terlalu yaitu terlalu muda, terlalu tua, punya anak jaraknya kurang dari dua tahun, dan anak lebih dari tiga,” bebernya.
Selain itu, masih dalam menurunkan angka stunting di Wilayah Kabupaten Mojokerto, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga membeberkan, terdapat dua program pendekatan intervensi yakni Intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
“Terdapat dua jenis intervensi yakni Intervensi spesifik seperti berhubungan langsung dengan yang stunting, contohnya remaja, calon pengantin,ibu hamil, dan balita dan selanjutnya Interevensi sensitif seperti yang tidak berhubungan langsung dengan stunting, yakni jamban, air bersih, dan rumah layak huni,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikfina menjelaskan, dalam menangani stunting diwilayah Kecamatan Puri terdapat dua lokasi fokus (Lokus) yang menjadi perhatian khusus dalam mengatasi kasus penurunan stunting, yakni Desa Kebonagung dan Desa Medali.
Di akhir arahannya, Bupati Ikfina juga menjelaskan, TP PKK Desa juga sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat desa terdapat 5 kegiatan yang harus dilakukan dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting. Antara lain memfasilitasi dan memastikan pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat desa.
“Memfasilitasi tim pendamping keluarga berisiko stunting dalam pendampingan, pelayanan dan rujukan stunting bagi kelompok sasaran dalam percepatan stunting di tingkat stunting, melakukan pendataan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala dalam pendampingan, dan pelayanan bagi kelompok sasaran percepatan penurunan stunting di tingkat desa, melaksanakan rembuk stunting di tingkat desa atau kelurahan, yang terakhir melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kepada pengarah,” pungkasnya. (im)