IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Dokumen kesepakatan bersama ditandatangani kedua pimpinan lembaga eksekutif dan yudikatif dalam rapat paripurna di Gedung Graha Wichesa, Sabtu (15/7/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh serta Wakilnya, Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh. Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat.
Agenda paripurna diawali dengan laporan gabungan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Di akhir rapat, Bupati Ikfina dan Ketua DPRD Ayni Zuroh dan dua pimpinan dewan lain menandatangani kesepakatan bersama Raperda tersebut.
Sebagaimana diketahui, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu juga merujuk Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900-1-15.1/7476/kedua pada tanggal 15 Maret 2023 terkait penyusunan dan evaluasi Raperda tersebut serta rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menjelaskan, pada penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dilaksanakan setelah dilakukan audit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Oleh karena itu, temuan-temuan BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2022 telah menjadi perhatian bersama.
“Baik dalam pembahasan di tingkat fraksi, komisi, dan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah,” ucapnya.
Bupati Ikfina juga menilai, pelaksanaan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan lancar. Karena diwarnai berbagai dinamika atas pendapat, saran, rekomendasi, serta sumbangan pemikiran positif yang telah disampaikan oleh para anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Diharapkan dapat berguna dalam upaya peningkatan kinerja pelaksanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto kedepan,” terangnya.
Ikfina memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Mojokerto atas koreksi dan sumbangan pemikiran sehubungan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Ia berharap, kinerja pelaksanaan APBD tahun 2023 yang saat ini sedang berjalan dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi.
“Saya sampaikan terima kasih kepada segenap komponen Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas segala partisipasi serta dukungan yang telah diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (im)