
inilahmojokerto.com – Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi menegaskan pentingnya penguatan peran paralegal di tingkat warga sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah konflik sosial berkembang lebih luas.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi yang diikuti warga, pengurus RT/RW, serta unsur masyarakat setempat, di Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Jumat (17/4-2026).
Wawali menekankan bahwa kehadiran paralegal menjadi jembatan penting dalam membantu warga memahami persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan sehari-hari.
Menurutnya, tidak semua persoalan harus berakhir di ranah hukum formal. Justru, banyak konflik kecil yang bisa diselesaikan sejak awal melalui komunikasi, mediasi, dan pendekatan kekeluargaan.
“Di sinilah peran paralegal sangat penting. Mereka bisa membantu memberikan pemahaman, mendampingi warga, sekaligus menjadi mediator agar persoalan tidak melebar hingga ke meja hijau,” tuturnya.
Dengan adanya paralegal, diharapkan setiap persoalan dapat ditangani secara lebih tepat, baik melalui jalur sosial maupun jalur hukum, sesuai dengan tingkat permasalahan yang dihadapi.
Wawali mengajak masyarakat untuk mulai membangun kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan menjadi penting agar kehidupan bermasyarakat tetap berjalan harmonis.
“Kesadaran hukum itu bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membimbing kita agar tahu batas dan tidak merugikan orang lain,” tambahnya.
Melalui penguatan peran paralegal ini, diharapkan masyarakat semakin terbiasa menyelesaikan persoalan secara bijak, mengedepankan musyawarah, serta menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing. (uyo)









































