Unit Jatrantas Polda Jatim mengekspose para tersangka dan barang bukti perampokan nasabah bank di sejumlah daerah.

IM.com – Unit Jatanras, Dit Reskrimum Polda Jawa Timur  berhasil membekuk tiga komplotan perampok antar-provinsi, satu orang lain masih buron. Keempat bandit ini dikenal sebagai perampok spesialis nasabah bank.

Tiga orang yang ditangkap yakni Munir alias Prasojo (55), warga Jatirejo, Mojokerto, Firmansyah alias Jack (51), warga Pasuruan dan Herman Djunaidi (55), warga Perum Magersari, Sidoarjo. Sementara satu orang yang masih dalam pengejaran adalah Andik.

Polda Jatim mencatat, komplotan ini sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Ada tujuh lokasi yang pernah disatroni para pelaku, yaitu Surabaya, Solo, Indramayu, dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa.

“Dalam menjalankan aksinya, mereka cukup rapi dan terkoordinir,” kata Wadir Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Juda Nusa Putra di Mapolda Jawa Timur, Rabu (29/8).

Dalam sekali aksinya, komplotan ini bisa merampas uang puluhan hingga ratusan juta rupiah dari korbannya. Juda mencontohkan kejadian di TKP depan sebuah warung di Pasuruan pada bulan Juli 2018, uang yang dibawa mereka adalah Rp 74 juta. Sementara di TKP Indramayu, Jabar, uang yang dibawa Rp 350 juta.

Untuk TKP di Solo, Jateng uang yang mereka bari lari adalah Rp 80 juta. Sedangkan di TKP Bojonegoro Rp 30 juta, TKP Babat, Lamongan Rp 80 juta dan TKP Lamongan Rp 100 juta.

AKBP Juda mengatakan, dalam aksinya, keempat pelaku menjalankan perannya masing-masing. Dua orang bertindak sebagai eksekutor dan dua lainnya mengawasi situasi di dalam bank.

”Memonitor dan melihat siapa yang akan menjadi korbannya,” jelasnya.

Modusnya, lanjut Juda, dua pelaku mencari korban di dalam bank, kemudian memberi informasi atau ciri-ciri objek sasaran kepada dua eksekutornya yang berada di luar bank.

“Jadi ini korbannya, ciri-cirinya seperti ini, perempuan atau laki-laki menggunakan baju ini, dan kendaraan ini,” papar Juda.

Setelah ciri-ciri korban diterima dua pelaku yang di luar bank, korban dikuntit. Ketika lampu merah atau korban berhenti di suatu tempat, dua pelaku langsung mendekat, memecahkan kaca mobil dengan obeng dan mengambil uang korban.

“Kalau korban tidak berhenti, para pelaku melempar paku payung di jalan yang dilalui mobil korban, mengempeskan ban mobilnya sampai korban berhenti, barulah para pelaku mecahin kaca mobilnya,” tandasnya.

Juda melanjutkan, dalam aksinya, korban tidak dilukai. Sebab setelah memecahkan kaca dan mengambil uang, para tersangka langsung lari.

“Para tersangka memang mantan residivis curanmor dan perampokan nasabah. Sampai saat ini keterlibatan pihak bank belum ada dan ini murni sebuah kejahatan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah satu sepeda motor honda, dua sepeda motor Yamaha Mio, tiga buah tas pinggang, tiga buah dompet, tiga kartu identitas pelaku. Selain itu tiga buah buku tabungan BRI, BCA dan Mandiri, dua ATM serta seperangkat alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, paku dan obeng. (med/im)

37

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini