IM.com – Polres Mojokerto memeriksa empat saksi terkait tewasnya seorang santri Ponpes Mambaul Ulum, Desa Awang – awang, Kecamatan Mojosari, Mojokerto yang diduga dianiaya seniornya,
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan, hari ini (Rabu 21 Agustus 2019) polisi segera melakukan gelar perkara penyebab tewasnya Ari Rifaldo (16) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi,” kata Fery.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga sudah melakukan otopsi dan visum terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, Sidoarjo.
“Sudah ada hasil namun kita akan sampaikan setelah gelar perkara untuk segera menentukan status dari terlapor dalam kurun waktu 1 × 24 jam,” pungkasnya. (rei/uyo)