Kodam V Brawijaya dan BPN Teken Kerjasama Sertifikasi Tanah
penandatanganan perjanjian percepatan penyertifikatan tanah milik TNI Angkatan Darat di Wilayah Kodam V/Brawijaya

IM.com – Kodam V Brawijaya melaksanakan kesepakatan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dalam percepatan pensertifikatan aset tanah TNI AD supaya tidak terjadi permasalahan.

Kerjasama Kodam V/Brawijaya dengan BPN Provinsi Jawa Timur merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, pada tanggal 31 Maret 2017 tentang penyertifikatan dan penanganan permasalahan tanah Aset Kementerian Pertahanan Republik Indonesia atau TNI.

Hal ini disampaikan Pangdam Mayjen TNI Suharyanto dalam sambutannya di acara penandatanganan perjanjian percepatan penyertifikatan tanah milik TNI Angkatan Darat di Wilayah Kodam V/Brawijaya Jumat, (21/5/2021).

Pangdam mengatakan, kerjasama ini sangat penting dalam upaya memberikan percepatan pelayanan penyertifikatan serta penanganan dan penyelesaian masalah aset tanah TNI AD di wilayah Kodam VBrawijaya. Oleh karena itu kerjasama ini akan diikuti satuan jajaran Kodam V/Brawijaya, yaitu antara BPN Kabupaten/Kota Se-wilayah Jawa Timur dengan para Dandim.

“Melalui kerjasama ini, kita saling berkoordinasi dan saling tukar informasi tentang tata cara percepatan penyelesaian sertifikat serta masalah aset tanah TNI AD,”tegas Pangdam.

Pangdam menjelaskan total aset tanah Kodam V/Brawijaya adalah 4.788.774 Hektar, yang sudah bersertifikat seluas 3.585.316 Ha dan yang belum bersetifikat seluas 1.203. 458 Hektar.

Kepala BPN Provinsi Jawa Timur  Ir. H. Jonahar, M.Ec.,Dev mengatakan, pihaknya akan membantu sepenuhnya upaya penyelesaian penyertifikatan aset tanah TNI AD di wilayah Kodam V/Brawijaya.

“Yang belum bersertifikat akan kita bantu disertifikatkan karena amanat Undang Undang. Semua aset negara harus didaftarkan baik milik instansi pemerintah maupun badan atau lembaga lain,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Danrem 082/VPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto menyampaikan semua Dandim jajaran Korem 082/CPYJ mendata aset tanah di wilayahnya untuk segera dibuatkan sertifikat. (penrem 082)

101

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini