IM.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto meluncurkan kegiatan 7 in 1 untuk memacu pemulihan ekonomi terciptanya lapangan pekerjaan baru. Pemerintah mendorong masyarakat berkreatifitas dan berinovasi dalam upaya meningkatkan penghasilan melalui beragam usaha, di antaranya membentuk kelompok usaha baru (KUB) dan menciptakan sentra baru yang mampu berkembang.
Kegiatan berkonsep 7 in 1 yang dirembug di Royal Caravan Trawas, Rabu (24/11/2021), antara lain penyuluhan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) bagi perusahaan dan IKM, sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai kepada pedagang, pelatihan juru ukur takar timbang dan perlengkapannya. Lainnya, pembinaan produksi olahan susu, pembinaan pendampingan dan pelatihan pembuatan manik-manik, perca serta sulam pita, penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19, juga pelaksanaan pasar murah 4 lokasi (Pasar Tangunan, Jotangan, Trowulan, dan Lespadangan).
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Plt. Kadisperindag Iwan Abdillah saat membuka acara mengatakan, peningkatan kualitas produk Kabupaten Mojokerto harus diiringi dengan inovasi pengembangan produk. Hal ini untuk mendongkrak omset seluruh pengusaha dan para pelaku industri kecil menengah (IKM) lokal. Terkait cukai, bupati juga mengingatkan kembali tentang pentingnya ketentuan cukai dalam industri perdagangan yang harus dipahami bersama.
“IKM harus produktif dan inovatif, agar omset terus naik. Pemkab Mojokerto juga wajib melakukan pembangunan dan pemberdayaan industri dan perdagangan. Perkuat jalinan komunikasi antara pemerintah daerah dengan insan perdagangan lokal,” pesan bupati.
Dalam kesempatan itu, Ikfina juga mensosialisasikan upaya pemerintah memberantas peredaran rokol ilegal. Hal ini bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam penegakan hukum cukai.
“Saya juga mengingatkan pentingnya ketentuan cukai pada suatu barang, contohnya pada rokok. Saya ingin para pedagang dan pembeli paham ciri-ciri rokok ilegal (tanpa cukai dan sejenisnya). Sebab rokok ini punya pajak DBHCHT, yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan SDM. Antara lain melalui pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai (BKC)
Acara ditutup dengan peninjauan tenant oleh bupati, yang bertransaksi jual-beli menggunakan uang elektronik Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Jatim. (im)