Bupati Ikfina Fahmawati memberikan arahan kepada peserta Bimtek implementasi peraturan perundang-undangan untuk peningkatan kapasitas aparatur perencana dan penyusun RKA Kabupaten Mojokerto di hotel Grand Whiz, Trawas, pada Kamis (24/11/2022).


IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka bimbingan teknis (bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan. Bimtek terutama untuk meningkatkan kapasitas aparatur perencana dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Bimtek digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto di hotel Grand Whiz, Trawas, pada Kamis (24/11/2022). Agenda tersebut diikuti Kepala Bidang dan para staf perencana Bappeda Kabupaten Mojokerto. Dalam kesempatan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Bappeda.

Bupati Ikfina Fahmawati mengatakan, proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) harus digarap secara optimal. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus ikut terjun dalam menyusun RKA ini.

“Harus cermat dan tepat. Jangan sampai di tengah tahun berjalan masih ada OPD yang meminta pergeseran anggaran. Anggaran yang disusun harus optimal. Harga paket kegiatan harus pas. Jangan sampai harganya terlalu tinggi dari kewajaran,” terangnya.

Ikfina juga meminta aparatur perencana mencermati dengan baik persiapan RKA tahun 2023. Menurutnya kecermatan dalam perencanaan di RKA di tahun 2023 menunjukkan kesiapan OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan.

“Sehingga proses perencanaan ini nanti tidak akan menjadi peluang masalah untuk proses pertanggungjawaban,” ujarnya.

Bupati berharap setelah  mengikuti bimtek ini para peserta dapat langsung mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari – hari.

“Serta ilmu yang didapat agar lebih dipahami dan bisa mewujudkan pilar pembangunan daerah kabupaten mojokerto kedepannya agar lebih baik,” pungkasnya. (im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini