
inilahmojokerto.com – Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bukan sekadar agenda pendataan rutin sepuluh tahunan. Langkah ini merupakan bentuk investasi bersama yang krusial untuk meneropong dan membangun masa depan ekonomi di Kabupaten Mojokerto.
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Rizal saat menghadiri acara Kolaborasi Kabupaten Mojokerto untuk Sensus Ekonomi (SE2026) di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Senin (25/5/2026) siang. Sebagai wujud komitmen penuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 0000/700/416-201/2026 guna menggerakkan seluruh elemen daerah.
“Melalui basis data yang kuat dan akurat, pemerintah ke depan dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Mulai dari program pembinaan, membuka akses permodalan, merencanakan infrastruktur, hingga memperluas peluang pasar bagi para pelaku usaha,” ujar Wabup Rizal.
Mengingat posisi strategis Mojokerto di dalam kawasan metropolitan Gerbangkertasusila, akurasi data hasil SE2026 menjadi sangat vital. Oleh karena itu, dilakukan pula Penandatanganan Komitmen Bersama yang melibatkan jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga berbagai asosiasi pelaku usaha.
Wabup Rizal mengimbau masyarakat dan pelaku bisnis untuk bersikap transparan saat memberikan informasi kepada petugas. “Keberhasilan gerakan bersama ini sangat bergantung pada kejujuran dan keterbukaan kita semua. Data ini yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah ke depan,” tambahnya.
Ia juga menginstruksikan jajaran camat hingga kepala desa untuk menjadi garda terdepan dalam mengedukasi warga mengenai pentingnya program ini.
Langkah investasi data lewat SE2026 ini dinilai sangat tepat momentumnya, mengingat tren positif perekonomian Mojokerto saat ini: Pertumbuhan Ekonomi: Mencapai 5,56 persen pada tahun 2025., PDRB per Kapita: Meningkat 4,79 persen menjadi Rp105,45 juta., Kontribusi Regional: Menjadi penyumbang ekonomi terbesar ketujuh di Jawa Timur (berkontribusi 3,65 persen). Sektor Dominan: Dipimpin oleh industri pengolahan sebesar 58,49 persen, disusul perdagangan (10,16 persen), dan pertanian (7,24 persen). Efisiensi Investasi: Nilai ICOR konsisten di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur, menandakan iklim investasi yang sangat produktif.
Agenda SE2026 ini juga berjalan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Mojokerto 2025-2029 untuk mewujudkan daerah yang lebih maju, adil, dan makmur, terutama dalam memperkuat kemandirian UMKM, koperasi, hingga BUMDesa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, mengibaratkan SE2026 sebagai general check-up bagi kesehatan ekonomi daerah. Pendataan ini akan menyasar seluruh skala usaha—dari mikro hingga korporasi besar—di 18 kecamatan dan 304 desa/kelurahan.
Untuk menjamin validitas, BPS mengintegrasikan berbagai inovasi teknologi digital terkini, seperti: Integrasi big data dan geo-tagging lokasi usaha., Pemanfaatan Generative AI dan layanan chatbot., Sistem live tracking untuk memantau pergerakan petugas lapangan.
Pengumpulan data dilakukan secara fleksibel lewat kuesioner daring (online), digital, maupun cetak melalui mekanisme Ngisi Bareng atau kunjungan langsung door-to-door.
Tahapan pengisian kuesioner daring bagi usaha menengah dan besar dimulai pada Mei hingga Juni 2026. Sementara itu, pelaksanaan pendataan lapangan secara langsung dijadwalkan berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. (Uyo)









































