
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan hasil Penilaian Tindak Lanjut (TL) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Mojokerto berhasil meraih indeks capaian 100 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto sebagai salah satu daerah dengan nilai tertinggi di Jawa Timur.
Berdasarkan data pada dashboard pemantauan KPK-RI, hanya dua pemerintah daerah di Jawa Timur yang mampu meraih nilai sempurna, yakni Kota Mojokerto dan Kabupaten Bojonegoro.
Nilai maksimal itu diperoleh setelah Pemkot Mojokerto dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator yang menjadi tolok ukur KPK dalam evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Enam indikator yang dinilai meliputi ketepatan waktu penyampaian data penyelamatan keuangan daerah, penandatanganan surat penyampaian tindak lanjut oleh kepala daerah, penyampaian surat tindak lanjut, penyelesaian seluruh perbaikan atas catatan Tim KPK, kesesuaian tindak lanjut hasil verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hingga kesesuaian tindak lanjut atas hasil verifikasi ulang Pokir, bantuan sosial (bansos), dan hibah.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK secara cepat dan menyeluruh.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Nilai 100 persen bukan sekadar angka, tetapi bukti komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar wali kota.
Menurutnya, upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap rekomendasi yang diberikan KPK selalu dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami memandang pendampingan dan evaluasi dari KPK sebagai proses untuk terus berbenah. Setiap catatan menjadi bahan perbaikan agar sistem pemerintahan semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.
Wali Kota menegaskan, prestasi tersebut bukanlah tujuan akhir. Pemkot Mojokerto berkomitmen menjaga konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Keberhasilan ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami akan memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan raihan nilai sempurna dari KPK tersebut, Kota Mojokerto semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang serius membangun budaya birokrasi berintegritas, transparan, dan profesional dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.









































