Ilustrasi
Ilustrasi

IM.com – Jari manis pria di Kabupaten Mojokerto terpaksa harus di gerinda Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal ini dikarenakan, cincin di jari manis sebelah kanan Muhammad Diva, pria asal Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tidak bisa lepas lantaran kekecilan.

Akibatnya, jari warga Kabupaten Mojokerto ini membengkak. Sehingga dia bersama orang tuanya meminta bantuan petugas BPBD untuk melepasnya.

Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Ahmad Yani mengatakan setelah dilakukan penanganan dengan cara memotong cincin menggunakan gerinda sekitar 15 menitan, sekira pukul 11.05 WIB petugas berhasil melepaskannya.

“Pemotongan cincin dilakukan dengan ekstra kehati-hatian. Agar tidak kepanasan karena di gerinda, petugas menyiramkan air ke jari,” ungkapnya, Selasa (16/4/2024).

Dijelaskan Yani, awalnya pada Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 10.50 WIB, Muhammad Diva bersama orang tuanya datang ke BPBD Kabupaten Mojokerto.

Petugas yang berjaga langsung melakukan penanganan dengan menggunakan gerindra mini khusus untuk memotong cincin.

“Karena cincin monel yang dipakai korban kekecilan, jari tangannya sampai membengkak,” ungkapnya menambahkan. (IM-01/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini